About Us Products AMShop Article Contact
Artikel / Permen No. 04/MEN/1980 tentang APAR
Regulasi

Pentingnya Mematuhi Permen No. 04/MEN/1980 tentang APAR

Panduan resmi pemerintah soal pemasangan dan pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan, agar selalu siap digunakan saat keadaan darurat.

4 Juli 2026 4 menit baca PT Andrika Mitra Solusi
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 04/MEN/1980 tentang APAR
Klik untuk buka halaman resmi Kemnaker
Gambar di atas bisa diklik untuk membuka halaman resmi peraturan ini di situs TemanK3 Kemnaker RI.

Latar Belakang

Kebakaran merupakan salah satu ancaman terbesar di tempat kerja maupun fasilitas umum. Untuk mengantisipasi dan menanggulanginya sejak dini, pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 04/MEN/1980 yang mengatur pemasangan dan pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Aturan ini menjadi pedoman agar setiap APAR selalu siap digunakan saat keadaan darurat.

Pemasangan APAR

Pemeliharaan APAR

Pemeriksaan Berkala

  • Setiap 6 bulan, cek kondisi tabung, isi, tekanan, dan nozzle.
  • Setiap 12 bulan, pemeriksaan detail sesuai jenis APAR.

Uji Tekan & Pengisian Ulang

  • Uji tekan wajib dilakukan maksimal 5 tahun sekali.
  • Soda, busa, atau kimia: pengisian ulang tiap 1 tahun.
  • Busa campuran: pengisian ulang tiap 2 tahun.
  • Halogenated hydrocarbon: pengisian ulang tiap 3 tahun.
  • Jenis lain: pengisian ulang maksimal 5 tahun.
Catatan penting: setiap kali pengisian ulang dilakukan, tanggalnya wajib dicatat langsung di badan tabung.

Tanggung Jawab & Sanksi

Pengurus tempat kerja bertanggung jawab penuh atas pemasangan dan pemeliharaan APAR di lingkungannya. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan hukuman kurungan 3 bulan atau denda Rp100.000, sesuai UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Ketentuan Peralihan

APAR yang sudah terpasang sebelum aturan ini berlaku harus disesuaikan dalam waktu 1 tahun sejak ditetapkan, yaitu sejak 14 April 1980.

Kesimpulan

Permen No. 04/MEN/1980 menegaskan bahwa APAR bukan sekadar perlengkapan, melainkan alat vital penyelamat nyawa dan aset. Dengan pemasangan yang tepat dan pemeliharaan rutin, risiko kebakaran dapat ditekan seminimal mungkin.

Butuh bantuan pemasangan atau pemeliharaan APAR sesuai standar?

Tim AMS siap membantu memastikan APAR di lokasi Anda sesuai Permen No. 04/MEN/1980.

Kembali ke Semua Artikel